15 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Ilustrasi

PALOPO, SPIRITKITA – Polres Palopo mengamankan belasan penyalahguna dan pengedar narkotika selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu yang berlangsung sejak 1 hingga 28 Juni 2025 di wilayah hukum Kota Palopo.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, menyampaikan dari operasi tersebut, pihaknya menangani sembilan kasus narkotika dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan.

“Ada 9 kasus yang kami tangani selama operasi antik lipu. Dari kasus-kasus itu, 15 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Iptu Majid, Kamis (3/7/2025).

Selain para tersangka, polisi juga merehabilitasi lima orang penyalahguna narkotika. Para tersangka lainnya kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Palopo.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita total barang bukti berupa 12,4 gram sabu.

Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Palopo.

Polisi mengamankan tiga pria: Hasmar Agus (27) warga Mancani, Fajar (40) warga Batu Walenrang, dan Anwar (36) warga Buntu Datu.

Ketiganya diamankan pada Rabu (11/6/2025) dengan barang bukti 1,18 gram sabu.

Hasmar dan Fajar diketahui memesan sabu secara daring dan membayar melalui transfer ke akun GoPay atas nama Achmad Fauzi Rum.

Sementara itu, Anwar berperan sebagai kurir yang mengaku diperintah langsung oleh Achmad Fauzi Rum, narapidana di Lapas Kelas IIA Palopo.

Ia berkomunikasi dengan Fauzi melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, melalui Kasat Resnarkoba menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan