Mahasiswa Lutra Tuntut Kelanjutan Pembangunan Perpustakaan dan Fungsi GOR
LUTRA, SPIRITKITA – Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Luwu Utara pada Jumat (23/08/2024).
Aksi ini merupakan jilid V, dengan sejumlah tuntutan yang mendesak pemerintah daerah untuk segera melanjutkan pembangunan perpustakaan yang mangkrak dan memfungsikan kembali Gedung Olahraga (GOR) yang tak lagi digunakan.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Pembangunan perpustakaan harus dilanjutkan.
2. Gedung olahraga harus difungsikan kembali.
3. Transparansi anggaran pemeliharaan GOR.
4. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pihak terkait atas mangkraknya pembangunan perpustakaan dan tidak difungsikannya Gedung Olahraga.
Menurut Anan Fauzi, Jenderal Lapangan Hikmah Lutra, aksi ini merupakan bentuk keseriusan mereka dalam mengawal pembangunan perpustakaan dan pemanfaatan kembali GOR.
Ia menegaskan bahwa perpustakaan adalah kebutuhan dasar masyarakat, terutama untuk meningkatkan literasi di Kabupaten Luwu Utara yang masih rendah.
“Kami mendorong pembangunan perpustakaan harus dilanjutkan mengingat pentingnya perpustakaan sebagai pusat peradaban yang mendukung peningkatan kualitas SDM di Luwu Utara, sesuai dengan amanat UU No. 43 Tahun 2007 Pasal (8),” ujar Anan Fauzi.
Sementara itu, Ari, Wakil Jenderal Lapangan Hikmah Lutra, menyoroti ketidakfungsian GOR yang mengubur harapan dan mimpi generasi muda di Luwu Utara.
“GOR adalah tempat yang memiliki asas manfaat untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakat pemuda Luwu Utara,” kata Ari.
Aksi yang berlangsung selama dua jam ini dimulai dengan orasi secara bergantian. Para demonstran menuntut agar pemerintah hadir di tengah-tengah mereka untuk mendengarkan langsung tuntutan dan aspirasi mereka.
Setelah negosiasi dengan pihak kepolisian, akhirnya pihak terkait hadir dan mendengarkan tuntutan para demonstran.
Dalam audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) memimpin pertemuan yang menghasilkan beberapa kesepakatan penting:
1. Pemda berkomitmen menindaklanjuti pembangunan perpustakaan dan memfungsikan kembali Gedung Olahraga.
2. Sekda Lutra akan menindaklanjuti pembangunan GOR pada anggaran pokok 2024.
3. Pembangunan perpustakaan akan dilanjutkan setelah adanya putusan hakim.
4. Tidak ada anggaran pemeliharaan GOR karena gedung tersebut tidak difungsikan.
5. Kadis PU akan segera mengerjakan jalan menuju GOR.
6. Pemerintah daerah dan pengurus pusat Hikmah Lutra bersepakat dan berkomitmen untuk mengawal pembangunan perpustakaan dan memfungsikan kembali Gedung Olahraga.
7. Jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan, pemerintah siap menerima sanksi.
Irsyad Alfarizi, Ketua Umum PP-Hikmah Lutra, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kelanjutan pembangunan perpustakaan dan pemanfaatan kembali GOR.
“Ini adalah bukti kecintaan kami terhadap Luwu Utara yang kami bingkai dalam komitmen kami,” tutup Irsyad Alfarizi.