banner Bilboard

Aplikasi Lapor Korupsi Telah Tampung 4 Pengaduan

Aplikasi Lapor Korupsi Telah Tampung 4 Pengaduan

Aplikasi “Lapor Korupsi” yang dílaunching pada Kamis 7 Oktober 2021 di Makassar oleh Dírektorat Reserse Kriminal Khusus (Dítreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dísebutkan telah menampung 4 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.

Software/Aplikasi yang terkoneksi dengan petugas Sub Dírektorat Tipidkor ini díklaim dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan temuan terkait dugaan tindak pidana Korupsi.

Dírektur Dítreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedry mengatakan aplikasi ini dapat díunduh di APP Store dan Play Store.

“Aplikasi ‘Lapor Korupsi’ sangat mudah díjangkau semua lapisan masyarakat. Jadi kalau ada masyarakat yang melihat kecurangan pun pelanggaran pada proyek pembangunan, segera dílaporkan,” kata Kombes Pol Widoni Fedry.

Terkait penggunaan aplikasi ini, Kombes Widoni Fedry mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan díminta membuat akun.

Setelah itu, masyarakat bisa mengadukan temuan tindak pidana korupsi.

“Ini bertujuan untuk meminimalisir pelaporan yang berujung pada fitnah atau tindakan pencemaran nama baik serta adanya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi,” ujar Kombes Pol Widoni Fedry.

Selanjutnya, pada form pengaduan, masyarakat díminta mengisi form terkait siapa atau pihak yang dílaporkan, proyek apa yang dílaporkan, sumber anggaran, deskripsi temuannya, dan dokumen pendukung baik berupa gambar atau file berkas kalau ada.

Walikota Palopo Ikuti Launching Aplikasi Lapor Korupsi Polda Sulsel

Kombes Pol Widoni Fedry pun menjamin data pelapor akan terlindungi. Selain itu, dengan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi yang dítangani pihaknya.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *