Asisten Bidang Pemerintahan Hadiri Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran PKB di Palopo

PALOPO, SPIRITKITA – Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, menghadiri pembukaan sosialisasi mengenai penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harapan Kota Palopo pada Rabu, 31 Juli 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Asmiati, S.Sos, mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan kesepahaman dalam penyusunan PP dan pendaftaran PKB yang sesuai dengan norma yang berlaku.

“Kami ingin memberikan pengetahuan mengenai pentingnya PP dan PKB serta pendaftaran yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Asmiati.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Dr. H. Andi Poci memberikan gambaran umum mengenai perkembangan kondisi makro ekonomi Kota Palopo serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pasca-pandemi COVID-19.

“Secara umum, kondisi ekonomi kita relatif baik, namun kita perlu mempercepat capaian kinerja agar lebih baik lagi,” kata Andi Poci.

Andi Poci juga menekankan relevansi tema sosialisasi yang berfokus pada ketenagakerjaan, terutama dalam konteks pengangguran.

“Masalah ketenagakerjaan, terutama angka pengangguran, menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dia berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjadi bagian dari solusi untuk masalah pengangguran, terutama dalam membangun hubungan yang baik antara pekerja, perusahaan, dan mitra kerja lainnya.

“Pemahaman tentang kewajiban dan hak masing-masing pihak akan menciptakan produktivitas yang tinggi, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja perusahaan,” tambahnya.

Andi Poci menambahkan bahwa perusahaan yang berkinerja baik lebih mampu memberikan kesejahteraan kepada pekerjanya sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan keterampilan peserta serta menyamakan persepsi untuk terjalinnya hubungan kerja yang harmonis,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Pj. Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo.

Banner
Banner

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rajiv
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *