Badan POM Gelar Forum Konsultasi Publik di Palopo untuk Tingkatkan Layanan dan Kesadaran Masyarakat
PALOPO,SPIRITKITA — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, mewakili Pj Wali Kota Palopo, hadir dalam Forum Konsultasi Publik Badan POM yang di selenggarakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota pada Rabu (15/11/2023).
Dalam laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPOM, Burham Sidobejo, SH, MH, di jelaskan bahwa Badan POM memiliki peran sebagai pengawas obat dan makanan, melakukan pengawasan sebelum dan selama produk beredar. Tindakan pencegahan sebelum beredar di lakukan untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk sesuai standar yang di tetapkan. Sementara itu, pengawasan selama beredar bertujuan memastikan produk tetap memenuhi standar keamanan dan khasiat.
Burham Sidobejo juga menekankan bahwa Badan POM memiliki kewenangan untuk menjalankan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaannya.
Forum Konsultasi Publik (FKP) di adakan sebagai wadah untuk berkomunikasi dua arah antara Badan POM dan masyarakat. Melalui FKP, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran konstruktif untuk meningkatkan pelayanan Balai POM di Palopo dan wilayah sekitarnya.
Dalam sambutan yang di sampaikan oleh Ilham Hamid, yang mewakili Pj Wali Kota Palopo, beliau menyatakan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Badan POM dalam melakukan pengawasan produk sebelum dan sesudah beredar.
Ilham Hamid juga menjelaskan bahwa tidak semua produk harus di registrasi di Badan POM, dan ada produk yang teregistrasi di Dinas Kesehatan. Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya regulasi dan peran Badan POM dalam menjaga kesehatan dan keamanan produk yang beredar.(*)