Bakal Calon Bupati di Luwu Raya Tidak Hadiri Proses Pendaftarannya di KPU Setempat

AKAS dan IBAS

Bakal Calon Bupati di Luwu Raya Tidak Hadiri Proses Pendaftarannya

Dua bakal calon Bupati di Luwu Raya positif terinfeksi virus Corona. Irwan Bachri Syam, bakal calon Bupati Luwu Timur terpaksa urung ikut mendaftar setelah Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar Sulawesi Selatan mengeluarkan hasil tes swab yang telah dilakukan para calon sebelumnya.

Ketua KPU Lutim, Zaenal membenarkan adanya informasi tersebut. Dikatakannya, pemberitahuan dari BBLK atas nama Irwan Bachri Syam telah mereka terima.

“Jadi tadi Pak Ibas tidak ikut mendaftar karena berhalangan. Hal itu dibuktikan dengan adanya keterangan dari BBLK. Mengenai hal detail dari hasil lab itu, silakan konfirmasi ke pihak bersangkutan,” kata Zaenal.

Petahana/Incumbent yang berhadapan dengan Kotak Kosong di Sulsel

Namun demikian, Zaenal mengatakan, ketidakhadiran Ibas, sapaan akrab Irwan Bachri Syam bukan sebuah masalah dalam proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah.

Bakal calon lainnya, Arsyad Kasmar bakal calon bupati Luwu Utara juga terkonfirmasi positif Covid-19. Arsyad Kasmar terpaksa juga tak bisa tampil serta hadir di KPU Luwu Utara.

Aisyah Tiar Arsyad, putri kandung Arsyad Kasmar saat deklarasi Tim Pemenangan mewakili ayahnya berlinang air mata saat mengumumkan kepada ribuan massa pendukung AKAS yang memadati halaman parkir Kantor DPC Gerindra Luwu Utara sejak pukul 10.00 Wita.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran ayah saya, ini kehendak Tuhan diluar rencana kami, untuk itu kami minta jangan ki patah semangat, saya mewakili ayah (Arsyad Kasmar), ingin membuktikan bahwa AKAS tidak pernah main-main dan serius mengikuti Pilkada,” ucapnya sambil terisak.

Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Siap Ganti Bupati

Usai menyampaikan permohonan maaf, panggung orasi dilanjutkan dengan tele conference dengan Arsyad Kasmar dari Swiss-Belhotel tempat bacalon bupati yang juga tokoh pengusaha itu dikarantina sejak 2 September lalu.

Diketahui, dua bakal calon Bupati ini telah mendaftar Sabtu hari ini, 5 September 2020. Sesuai dengan instruksi KPU-RI, bakal calon diwajibakan tes swab  sebagai kesiapan dalam rangkaian tes kesehatan. Pelaksanaan tes swab covid-19 ini sendiri juga merupakan tindak lanjut dari surat pengurus IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sulsel nomor 067/IDI/WL/VIH/2020 perihal persyaratan pemeriksan swab PCR.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *