Bantuan Pembiayaan UKT, PTN dan PTS Diminta Data Mahasiswa
Bantuan Pembiayaan UKT, PTN dan PTS Diminta Data Mahasiswa
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Olehnya itu, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na’im mengimbau Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta (PTN) atau (PTS) segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT).
Setelahnya, PTN/PTS kemudian mengusulkan kepada Kemendikbud agar mahasiswa tersebut dapat memperoleh kepastian pembayaran UKT pada semester gasal tahun ini.
Ainun menjelaskan bahwa program KIP Kuliah tetap akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru tahun 2020.
Anggaran Pendidikan di Sulsel Tertinggi Se-Indonesia, Dua Politisi Kagum Komitmen Gubernur
Sedangkan mahasiswa Bidik misi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya. Demikian juga alokasi anggaran untuk Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Papua dan Papua Barat.
Senada sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim di Jakarta akhir pekan kemarin menyebut melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi.
“Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) kepada perguruan tinggi. Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa,” kata Nadiem Makarim.
- Wamen Dikti Stella Christie: Penggunaan ChatGPT Berlebihan Bisa Melemahkan Daya Pikir Kritis SiswaJAKARTA, SPIRITKITA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai meningkatnya ketergantungan pada teknologi kecerdasan buatan, khususnya platform seperti ChatGPT, dalam dunia pendidikan. Ia memperingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada… Baca Selengkapnya: Wamen Dikti Stella Christie: Penggunaan ChatGPT Berlebihan Bisa Melemahkan Daya Pikir Kritis Siswa
- Dosen FEB UNANDA, Munawir, Raih Gelar Doktor dengan Predikat CumlaudeMAKASSAR, SPIRITKITA – Munawir, Dosen Tetap Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Andi Djemma (UNANDA), resmi menyandang gelar Doktor Manajemen setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji pada Sidang Promosi… Baca Selengkapnya: Dosen FEB UNANDA, Munawir, Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude
- Mahasiswa Universitas Andi Djemma Ultimatum Kampus ‘Kami Tidak Akan Diam!’PALOPO, SPIRITKITA – Gelombang kemarahan mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) pecah di depan Gedung Rektorat, saat Mahasiswa KKN Angkatan 39 tahun 2024 menuntut transparansi dan keadilan terkait anggaran stimulus posko KKN. Aksi ini dipicu… Baca Selengkapnya: Mahasiswa Universitas Andi Djemma Ultimatum Kampus ‘Kami Tidak Akan Diam!’
- Kemacetan di Depan Kampus Unanda Palopo, Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Jadi PemicuPALOPO, SPIRITKITA – Kemacetan lalu lintas sering terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Kampus 1 Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo. Salah satu penyebab utama dari kemacetan tersebut adalah banyaknya kendaraan yang parkir… Baca Selengkapnya: Kemacetan di Depan Kampus Unanda Palopo, Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Jadi Pemicu
- Mahasiswa S2 Asal Palopo, Resky Nuralisa Gunawan, Terbitkan Buku “Tenaga Administrasi SekolahPALOPO, SPIRITKITA – Resky Nuralisa Gunawan, seorang mahasiswa S2 Jurusan Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, telah merilis buku pertamanya yang berjudul Tenaga Administrasi Sekolah. Buku ini diterbitkan… Baca Selengkapnya: Mahasiswa S2 Asal Palopo, Resky Nuralisa Gunawan, Terbitkan Buku “Tenaga Administrasi Sekolah
“Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Nadiem.
Kemendikbud juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
“Mulai hari ini kuota masing-masing perguruan tinggi sudah dibagikan. Bantuan ini akan diberikan dengan proporsi 60% dialokasikan ke perguruan tinggi swasta, dan 40% dialokasikan ke PTN,” jelas Nadiem.
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dosen Wajib S3
Adapun syarat penerima bantuan UKT (SPP), di antaranya adalah 1) Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021; 2) Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan 3) Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.
Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar 2,4 juta selama satu semester pada semester gasal tahun 2020.
Tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi adalah yang pertama, PTN dan PTS segera mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT (SPP).
Kemudian, PTN dan PTS melakukan seleksi dan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT.
Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sebagai catatan, mahasiswa di masa akhir kuliah dapat membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil ≤6 sks.
Hal ini berlaku bagi semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).(fik)