Bawaslu Tegaskan Tak Ada Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin, Isu yang Beredar Hoaks
PALOPO, SPIRITKITA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah diskualifikasi terhadap calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin.
Informasi yang beredar di beberapa media terkait diskualifikasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto, menjelaskan meskipun ditemukan pelanggaran administrasi dalam pencalonan, hal itu tidak serta-merta berujung pada diskualifikasi.
Ia juga menyebut Bawaslu Palopo baru mengeluarkan form status laporan, bukan surat rekomendasi diskualifikasi.
“Kami memang menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam pendaftaran Akhmad Syarifuddin,” jelas Widianto.
“Namun, ini berbeda dengan perintah diskualifikasi. Putusan akhir tetap berada di tangan KPU Palopo,” ujar Widianto, Selasa (1/4/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil pengkajian laporan dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PW/Kota/27.03/III/2025 memang menemukan adanya pelanggaran administrasi.
Namun, keputusan final masih dalam tahap kajian lebih lanjut sebelum diteruskan ke KPU Palopo.
“Kita sudah mengumumkan hasil pleno status laporan, namun masih ada waktu perbaikan,” ujarnya.
Setelah semuanya selesai, surat ini baru kami sampaikan ke KPU Palopo untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menanggapi isu yang berkembang, Juru Bicara Pasangan Naili-Akhmad, Haedar Djidar, menegaskan pemberitaan tentang diskualifikasi Akhmad Syarifuddin merupakan hoaks yang sangat merugikan pasangan nomor urut 4.
“Ini jelas informasi yang tidak benar dan sangat merugikan kami. Ada pihak-pihak yang ingin menciptakan opini sesat untuk menjatuhkan pasangan Naili-Akhmad. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya,” tegas Haedar.
Ia juga menambahkan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi hoaks ini jika diperlukan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya yang mencederai demokrasi dengan menyebarkan informasi yang tidak benar. Kami meminta media dan masyarakat untuk selalu mengedepankan fakta sebelum menyebarkan berita,” pungkasnya.
Haedar juga menyoroti dampak buruk dari berita hoaks yang bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap pasangan Naili-Akhmad.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan seperti ini. Ini bukan hanya merugikan pasangan kami, tetapi juga membodohi masyarakat dengan informasi yang tidak akurat. Kami berharap masyarakat lebih cermat dalam menerima berita dan melihat sumber yang kredibel,” tutupnya.


