Bawaslu Kota Palopo Temukan 179 Pelanggaran dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024
PALOPO, SPIRITKITA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo mengungkapkan adanya 179 pelanggaran terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Temuan ini didasarkan pada laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) selama tahapan coklit berlangsung.
Pelanggaran yang ditemukan sebagian besar terkait dengan kesalahan administrasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Kami menemukan beberapa pelanggaran administrasi, seperti Pantarlih yang tidak mematuhi prosedur dalam melakukan coklit. Misalnya, setelah melakukan coklit di suatu rumah, mereka tidak menempelkan stiker sebagai tanda telah dilakukan pendataan,” ujar Asbudi Dwi Saputra, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Palopo. Minggu (28/7/2024)
Selain itu, ditemukan juga kesalahan dalam pengisian biodata pemilih dan ketidaksesuaian dalam penggunaan atribut resmi oleh Pantarlih saat bertugas.
“Ada juga penempatan TPS yang tidak memperhatikan jarak rumah warga ke TPS, sehingga berpotensi menghalangi akses pemilih ke TPS,” tambah Asbudi.
Total pelanggaran yang ditemukan mencapai 179 kasus yang tersebar di 48 kelurahan. “Pelanggaran yang paling dominan adalah Pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah-rumah yang telah dilakukan coklit,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa isu terkait “joki Pantarlih” tidak ditemukan dalam pemantauan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu untuk memberikan saran perbaikan.
“Kami sudah mengirimkan saran perbaikan, baik secara lisan maupun tertulis. Salah satu yang kami soroti adalah penempatan TPS yang harus diperhatikan agar tidak terlalu jauh dari domisili pemilih, agar mereka bisa dengan mudah menyalurkan hak pilihnya,” terang Asbudi.
Bawaslu berharap temuan ini dapat menjadi evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas dan integritas data pemilih, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan tepat.