Bea Cukai Makassar Akan Memanggil Suarnati Daeng Kanang untuk Klarifikasi Emas 180 Gram
MAKASSAR,SPIRITKITA — Setelah menjadi viral di berbagai platform media sosial, Suarnati Daeng Kanang, seorang jamaah haji asal embarkasi Makassar, akan di panggil oleh Kantor Bea Cukai Makassar untuk di mintai klarifikasi terkait emas seberat 180 gram yang dipakainya.
Juragan burger tersebut di minta untuk menjelaskan asal-usul emas seberat 180 gram tersebut, apakah emas tersebut d ibeli di Arab Saudi atau di bawa dari Tanah Air.
“Kami rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengklarifikasi,” ujar Zaeni Rahman, Kepala Bea Cukai Makassar.
“Tabbayun (klarifikasi) itu lebih baik daripada tidak ada klarifikasi sama sekali, agar tidak terjadi fitnah. Kami akan segera meminta klarifikasi, mungkin minggu depan,” tambah Zaeni, seperti yang di laporkan oleh Kompas.com pada Jumat (7/7/2023).
Pihak Bea Cukai Makassar telah mendatangi kediaman Daeng Kanang, namun di ketahui bahwa yang bersangkutan sedang bersilahturahmi dengan keluarganya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
“Tim kami sudah pergi ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau sedang melakukan silaturahmi dengan keluarganya di Jeneponto,” ungkap Zaeni.
Zaeni menjelaskan bahwa jika benar jemaah haji tersebut membeli emas dari Tanah Suci dan memiliki faktur atau invoice sebagai bukti, maka Bea Cukai akan mengenakan pajak terhadap emas yang di bawa oleh Daeng Kanang.
“Jika ibu tersebut memiliki faktur atau invoice, itu akan lebih menarik. Setelah mengetahui nilainya (harga emas), kami akan menindaklanjuti dengan pengenaan pajak. Tentu saja akan ada biaya masuk dan pajak yang akan di kenakan,” jelasnya.(*)