Bea Cukai Malili Gelar Operasi Pengawasan Rokok Ilegal di Luwu Utara
LUTRA, SPIRITKITA — Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili, bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melakukan operasi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai kecamatan di wilayah tersebut. Operasi yang di laksanakan pada Kamis (24/05/2024) ini melibatkan Satpol PP, bagian perekonomian, serta Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Luwu Utara.
Operasi razia di lakukan di sejumlah toko di Pasar Rakyat Kecamatan Malangke, Kecamatan Bone-Bone, Sukamaju, Mapadeceng, Sabbang, dan Masamba. Pelaksana Bea Cukai Malili, Aldo Wicaksana, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Operasi bersama tahun ini di lakukan untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal,” kata Aldo. “Kami juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama penjual eceran, yang kami laksanakan mulai dari tanggal 20 hingga 24 Mei 2024,” tambahnya.
Aldo menegaskan bahwa operasi ini mengincar empat jenis rokok ilegal: rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok yang memiliki pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menemukan beberapa merek rokok yang melanggar serta mengamankan ribuan batang rokok,” ujar Aldo.
Ia juga mengungkapkan harapannya bahwa sinergi antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara melalui Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai bahaya rokok ilegal,” ungkapnya.
“Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.