Kejari Palopo Kembalikan Berkas Kasus Pelecehan-Pencurian di Kos, Polisi Diminta Lengkapi Penyidikan

Doc Gambar : Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi

PALOPO — Berkas perkara kasus pelecehan dan pencurian di sebuah kos mahasiswi yang dialami NF (25) di Kota Palopo dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo ke penyidik Polres Palopo.

Kasus ini menyeret dua tersangka, Ilham Basra (31) dan Muhammad Reza (19), yang kini masih menjalani proses hukum di Polres Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, Kompol Supriadi, membenarkan berkas perkara (BAP) tersebut sempat dilimpahkan ke kejaksaan pada 1 Oktober 2025, namun kemudian dikembalikan untuk dilengkapi.

“Pengiriman berkas perkara dilakukan tanggal 1 Oktober 2025. Berkas dikembalikan oleh Jaksa (JPU) ke penyidik dengan P-19 tertanggal 15 Oktober 2025,” ungkapnya.

“Saat ini berkas masih di penyidik Satreskrim Polres Palopo untuk memenuhi petunjuk dari jaksa. Setelah rampung, akan dikirim kembali ke kejaksaan,” jelas Kompol Supriadi, Senin (20/10/2025).

Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, mengungkapkan aksi pencurian dan pelecehan itu berawal dari pengalaman Ilham sebagai tukang ojek yang pernah mengantar mahasiswi ke lokasi kos korban.

“Ilham tahu bahwa kos tersebut dihuni para mahasiswi. Ia kemudian mengajak Reza untuk melancarkan aksi pencurian,” jelas Kompol Morens saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (16/9).

Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku datang ke lokasi pada malam hari. Ilham masuk ke area kos setelah menyuruh Reza menunggu di sepeda motor. Ia memeriksa jendela kamar satu per satu hingga menemukan yang tidak terkunci.

“Setelah menemukan jendela yang tidak terkunci, Ilham membuka jendela dan masuk dengan cara membuka kunci pintu dari dalam. Ia sempat dua kali masuk ke kamar korban, pertama mengambil tabung gas, lalu kembali untuk mengambil ponsel korban,” terang Morens.

Namun, saat pelaku hendak keluar, korban terbangun dan memergokinya. Ilham kemudian mengancam korban agar tidak berteriak dan sempat memegang tubuh korban serta mencoba memperkosanya sebelum akhirnya melarikan diri.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner