BNN Palopo, Januari-Desember 2019, Segini Yang Diungkap
Palopo – Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, diperluhkan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara supplay reduction dan demand reduction. Supplay Reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna Narkoba.
BNN Kota Palopo saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2019 bertempat Aula Kantor BNN jalan Pemuda Raya, Kelurahan Takalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Selasa 17/12/2019 Pagi, dipimpin langsung Ustin Pangarian, Kepala BNN Palopo didampingi Kasubag Umum BNN Palopo Asmawati.
Merilis, dari 4 kasus kejahatan Narkoba di periode Januari – Desember 2019, 10 Orang tersangka yang telah dilimpahkan Ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) oleh BNN Palopo.
Barang bukti yang disita sebagai berikut: SHABU sebanyak 94, 4346 gram, GANJA sebanyak 951, 0552 gram.
Ditambahakan Ustin, selain melakukan pemberantasan peredaran Narkoba, BNN Palopo telah melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Stop Narkoba, baik melalui media penyuluhan tatap muka, media elektronik, maupun media luar ruang dengan melibatkan 38.533 Orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar.
BNN Palopo juga telah melakukan advokasi pembangunan berwawasan anti Narkoba kepada 6 lembaga/kelompok, yaitu lembaga pemerintah, swasta, pendidikan dan kelompok masyarakat dengan komitmen untuk melaksanakan program P4GN di lingkungannya masing-masing cetusnya. (and)