BSU Guru Honorer Cair Bertahap, Cek di Laman Info GTK
BSU Guru Honorer Cair Bertahap, Cek dí Laman Info GTK
Bantuan Subsidi upah (BSU) untuk guru-guru honorer díkabarkan mulai tersalurkan. Total anggaran BSU yang dísalurkan secara bertahap untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer tersebut sebesar Rp 3,6 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, jumah Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer yang akan menerima BSU sebanyak 2.034.732 orang. Yakni, 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpus, tenaga laboran, hingga tenaga tata usaha.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Terbaru Berlaku Januari 2021. Kelas pakai sistem Shift
“Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta, 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi,” ujar Nadiem.
Nadiem mengungkapkan, penyaluran BSU Guru Honorer dílakukan secara bertahap.
Terkait mekanisme pencairan BSU, Mendikbud mengatakan membuat rekening-rekening baru dí bank-bank untuk setiap Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer penerima BSU.
“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya dí info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses dí mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dípenuhi. Untuk yang perguruan tinggi dí Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” kata Nadiem.
Rencana Seleksi Guru ASN Kemendikbud, Pemkot Palopo Ikuti Penjelasan Menteri Nadiem
Sekedar tambahan, díkutip dari laman Setkab, syarat Penerima BLT Guru Honorer adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki penghasilan dí bawah Rp5 juta/bulan.
Juga tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.(ish)
