Bupati Husler Apresiasi Kesadaran Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan
Bupati Husler Apresiasi Kesadaran Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 dalam rangka suksesi Pilkada serentak tahun 2020. Rakor tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati.
Rapat koordinasi dipimpin Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler dan di hadiri Anggota DPRD, Harisah Suharjo, Sekda Bahri Suli. Kapolres, AKBP Indratmoko, Kajari, Muhammad Zubair, Danramil Malili, Kapten Inf. Takdir, Kadis Kesehatan, dr Rosmini Pandin. Juga Kadis Kominfo, Masdin. Kasatpol, Indra Fawzi. Kepala Kesbangpol, Guntur Hafid, Ketua KPUD, Zainal, para camat dan anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.
Merica Luwu Timur Resmi Diakui di Indonesia, Terima Sertifikasi dari Kemenkum HAM
Dalam sambutannya, Husler menyampaikan apresiasi atas langkah penegakan Disiplin Protokol yang dilakukan aparat gabungan. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Saya evaluasi, dampak dari aksi penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan beberapa waktu lalu membuat kesadaran masyarakat umumnya meningkat untuk menggunakan masker di tempat umum,” kata Bupati Husler Apresiasi Masyarakat
Beasiswa Pemda Luwu Timur Kembali Tersalurkan
Ia juga mengingatkan agar dinas tekait segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait protokol kesehatan yang didalamnya memuat sanksi yang jelas berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan agar penegakan disiplin protokol kesehatan bisa lebih optimal.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Menurutnya dengan adanya regulasi yang jelas dalam hal ini Perda akan sangat penting untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosmini Pandin juga memaparkan upaya preventif. Juga langkah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Ia juga melaporkan kondisi terkini kasus Covid-19 per Kamis 17 September 2020. Yang terkonfirmasi sebanyak 1.095 dengan rincian Simtomatik 34, Asimtomatik 91, selesai isolasi 964 dan meninggal dunia 6 orang.
Ketua KPUD Luwu Timur, Zainal mengatakan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak mulai pendaftaran hingga proses pemungutan suara di TPS akan dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer sebagaimana amanat PKPU nomor 10 Tahun 2020.
Usai melaksanakan rakor disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tingkat Kabupaten, Rapat dilanjutkan via vicon dengan Menkopolhukam, Mendagri, Kejaksaan, Kepala BNPB, Bawaslu, KPU, BIN, TNI dan Polri masih terkait penegakan hukum protokol kesehatan jelang Pilkada serentak 2020.(rls)