Bupati Luwu Beri Tenggat Waktu, Akhir September ASN Wajib Bermukim di Belopa

Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang memberi tenggat waktu hingga akhir bulan September kepada Seluruh ASN yang belum bermukim di Belopa untuk segera mencari tempat tinggal di sekitar wilayah ibukota Kabupaten Luwu tersebut.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi inspektur upacara, Senin, 01 Juli 2019.

“Semua ASN yang tinggal diluar ibukota Belopa, paling lambat harus sudah punya tempat tinggal di Belopa paling lambat akhir September,” tegas Basmin.

Dikatakan Basmin, hal ini dilakukan agar ASN di Luwu dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta kepada segenap ASN, apa yang bisa dikerja hari ini, jangan sampai ditunda-tunda. Pelayanan Publik harus lebih utama,” kata Basmin lagi.

Olehnya itu, Basmin meminta nama-nama pegawai ASN yang ada di Luwu.

“Tolong, BKD supaya mendata, By Name by Address ASN yang ada di Luwu, terakhir bulan September,” tegas Basmin lagi.(*****)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *