CATAT!!! Ini Waktu Pengumuman Anggota BPSK Kota Palopo
Taufiq |
Tim pemilihan calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palopo akan menetapkan nama-nama yang akan jadi anggota Komisioner BPSK Kota Palopo, Senin, 3 Desember 2018 mendatang.
Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK, Taufiq, S. Kep NS, M. Kes yang dihubungi menjelaskan, setelah ditetapkan, maka keanggotaam BPSK berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa berikutnya.
“Ketua dan wakil ketua berasal dari unsur pemerintah dan dipilih diantara dan oleh para anggota. Persyaratan secara umum meliputi warga negara Republik Indonesia, berbadan sehat, berkelakuan baik, tidak pernah dihukum karena kejahatan, memiliki pengetahuan di bidang perlindungan konsumen,” kata Taufiq.
BPSK juga nantinya akan memiliki sekretariat yang terdiri dari Kepala dan Anggota Sekretariat yang berasal dari aparatur pemerintah yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perdagangan, memiliki pengetahuan dan berpengalaman di bidang perlindungan konsumen.
Sementara itu, salah satu tim pemilihan calon anggota BPSK Maksum Runi yang ditemui disela-sela kegiatan tes wawancara dan pemaparan makalah menyebut, dari 24 peserta calon anggota BPSK yang telah lolos seleksi ujian tulis dan ikut tes berikutnya, akan terjaring 15 anggota yang siap dilantik.