Cegah Stunting, Palopo Laksanakan Pendataan dan Edukasi Kesehatan Serentak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, SKM., MM

PALOPO, SPIRITKITA – Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda, perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah yang di laksanakan pada bulan Juni 2024, Dinas Kesehatan Kota Palopo segera melakukan berbagai kegiatan pencegahan stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, SKM., MM, menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang akan di lakukan berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut. “Yang pertama itu, kita akan lakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi kesehatan. Kemudian intervensi bagi calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita yang di laksanakan di bulan Juni dan akan berkelanjutan ke depannya,” kata Irsan.

Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *