Dana Desa Sulsel 2025 Naik 0,11%, Luwu Raya Dapat Rp433 Miliar
PALOPO, SPIRITKITA – Dana Desa di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025 meningkat sebesar 0,11% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai total Rp2,02 triliun.
Jumlah tersebut belum termasuk tambahan Dana Desa (DD). Anggaran ini akan disalurkan ke 3.060 desa yang tersebar di seluruh Sulsel, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi, menjelaskan kenaikan ini dipengaruhi oleh penambahan jumlah desa akibat pemekaran wilayah.
“Ada beberapa desa yang mengalami pemekaran, sehingga jumlah totalnya meningkat,” kata Supendi, Senin (16/12/2024).
Ia menyebutkan bahwa alokasi dana desa tidak dibagi rata, melainkan disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan letak geografis masing-masing desa.
Dana ini diutamakan untuk program ketahanan pangan, kesehatan, dan makan bergizi gratis dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
“Diharapkan dana desa dibelanjakan di desa itu sendiri, atau setidaknya di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga mendorong perputaran ekonomi lokal,” tambah Supendi.
Dari total alokasi Dana Desa Sulsel, wilayah Luwu Raya menerima Rp433,6 miliar yang akan disalurkan ke 497 desa di tiga kabupaten:
– Kabupaten Luwu: 207 desa dengan alokasi Rp173,57 miliar
– Kabupaten Luwu Utara: 166 desa dengan alokasi Rp147,14 miliar
– Kabupaten Luwu Timur: 124 desa dengan alokasi Rp112,95 miliar
Proses penyaluran Dana Desa di Luwu Raya akan dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masing-masing kabupaten, kemudian diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo untuk disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
Di Kutip dari palopopos Kepala Subagian Umum KPPN Palopo, Eko Suharyanto, menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan ekonomi hingga ke pelosok.
Dana ini tidak hanya berkontribusi pada pembangunan desa, tetapi juga memiliki dampak besar dalam pengentasan kemiskinan dan mendorong anak muda untuk tetap tinggal di desa dengan menciptakan peluang kerja lokal.
“Diharapkan dana yang telah disalurkan dapat segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.