Koni Palopo

Diduga Penyaluran Tak Tepat Sasaran, 23 KPM Diminta Kembalikan Dana Bantuan

LUTIM,SPIRITKITA – Sebanyak 23 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Luwu Timur di keluarkan dan di minta melakukan pengembalian dana bantuan yang telah di terima.

Penerima bantuan yang di maksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.

Pengembalian itu berdasarkan data yang berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan melalui di sistem Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Sehingga Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan lebih dari 10 ribu keluarga penerima manfaat yang tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) termasuk 23 KPM yang ada di Luwu Timur.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur, Sukarti mengatakan ada 23 KPM di keluarkan dari penerima bantuan sehingga di minta melakukan pengembalian.

“Di kita (Luwu Timur) 23 pasti pengembalian. Nanti kita lakukan langkah-langkah ini. Pendampingnya dulu kita suruh lakukan klarifikasi dan menjelaskan kepada penerima untuk melakukan pengembalian,” kata Sukarti, Senin, (16/1/2023).

Sukarti menjelaskan, bantuan yang di minta untuk dikembalikan yakni untuk pencairan tahun 2022.

“Yang di cairkan itu bervariasi ada yang terima cuma 1 kali, ada juga yang sampai September dan ada juga yang terima sampai akhir selama 1 tahun,” bebernya.

Alasan Kementrian Sosial mengeluarkan 23 KPM itu di curigai adalah P3K dan honorer yang bersertifikat.

Hal itu menjadi indikasi adanya pengembalian yang telah di terima.

Untuk pengembalian bantuan yang telah di terima masyarakat, Sukarti mengatakan telah memerintahkan pendamping untuk menyampaikan kepada masing-masing KPM.

“Jadi kita sudah minta pendamping untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan kalau ada masalah seperti ini yang terjadi,” jelasnya.

Nantinya dana yang di kembalikan itu, KPM akan melakukan pengembalian dana bantuan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi.

“Untuk pengembalian dana bantuan yang telah di terima akan melalui setoran di aplikasi,” pungkasnya. (NT)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *