Diduga Pesta Sabu, 1 Oknum Anggota Polres Luwu dan 5 Warga Lainnya Diamankan Kapolsek Pitumpanua

Diduga Pesta Sabu, 1 Oknum Anggota Polres Luwu dan 5 Warga Lainnya Diamankan Kapolsek Pitumpanua

Briptu S (26), anggota polisi Kabupaten Luwu diciduk saat diduga sedang pesta sabu di salah satu rumah di Jl Minangasadae, Siwa, Kabupaten Wajo, Selasa (7/1/2020). Bersamanya, 5 warga lainnya juga ikut terciduk.

Kelimanya adalah H (28) dan L (24). Keduanya adalah pemilik rumah. Berikutnya, S (39) asal Jl Tocamming Siwa, T (32) asal Jl Minangasadae Siwa, dan HW (34) asal Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu.

“Ini masih terduga, ada satu orang anggota Polri dari Luwu kita amankan, berpangkat Briptu,” kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik kepada wartawan.

Kapolsek yang baru sepekan menjabat ini mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Awalnya dari info masyarakat kalau rumah tersebut sering dijadikan anak muda tempat pesat sabu-sabu, saya kumpulkan anggota terus pimpin penggerebekan,” kata AKP Jasman dikutip dari laman tribun.

Selain mengamankan enam orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 saset kristal bening diduga sabu, 5 saset bekas pakai, satu alat isap atau bon, pirex, 2 korek api, 4 ponsel dan sejumlah uang tunai.

“Delapan saset kristal bening itu adalah milik Takdir, saat diintrogasi mengaku diperoleh dari seseorang dan rencananya akan dijual,” katanya.

Terkait keterlibatan salah satu anggotanya, Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso yang coba dikonfirmasi belum berhasil.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *