Dinas PUPR Luwu Utara Perkenalkan Si Pelayan Jalan dan e-Prolutra

Dinas PUPR Luwu Utara Perkenalkan Si Pelayan Jalan dan e-Prolutra

Indah Luwu Utara

Kepala Dinas PUPR melalui Sekretarisnya, Alwi Parimpun, mengatakan, saat ini pihaknya membuat sebuah inovasi yang dikenal dengan nama e-Prolutra. e-Prolutra ini adalah sebuah pengusulan proposal dari masyarakat, kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah, baik di desa/kelurahan maupun kecamatan, dengan menggunakan sistem elektronik.

“e-Prolutra adalah sebuah pengusulan proposal yang melibatkan secara langsung masyarakat. Dihadirkan untuk menciptakan perubahan yang lebih baik, dalam rangka memperoleh output yang lebih berkualitas, alamat https://e-proposal.luwuutarakab.go.id/,” ujar Alwi.

Alwi menyebut, dengan e-Prolutra, proses dalam pengajuan proposal yang selama ini dilalui amat panjang dapat dipangkas. Masyarakat dan lembaga pemerintah yang ada di desa/kelurahan dan kecamatan, bisa proaktif dalam mengusulkan apa yang diinginkan masyarakat.

“Saya kira ini perlu dan sangat penting, supaya mereka juga punya rasa memiliki untuk menentukan kegiatan seperti apa yang menjadi prioritas,” kata Alwi lagi.

Selain aplikasi e-Prolutra, Dinas PUPR juga menciptakan aplikasi yang diberi nama “Si Pelayan Jalan”. Dengan aplikasi ini, masyarakat kini tak perlu cemas jika menemukan ada jalan dan jembatan yang rusak. Aplikasi ini mempermudah masyarakat mendapatkan feedback dari pemerintah dan tindakan seperti apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Lutra. “Semua kerusakan jalan dan jembatan di Luwu Utara bisa diadukan lewat aplikasi ini, baik jalan berlubang atau jembatan yang rusak,” kata Alwi Parimpun.

Tentu, kata dia, semua jalan yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR. Saat ditanya berapa lama durasi untuk menindaklanjuti aduan yang masuk, Alwi menyebutkan, paling lama tiga hari setelah masyarakat memasukkan aduannya lewat aplikasi ini. “Tapi kalau bisa kita tindak lanjuti sejak laporan masuk, pasti akan ditindaklanjuti segera, tentu berdasarkan jenis kerusakannya, apakah berat, sedang dan ringan,” jelas Alwi.

Ia menambahkan, untuk mempercepat proses tindak lanjut dari aduan atau laporan yang masuk, pihaknya telah membentuk Tim Teknis tersendiri yang akan bertugas turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan dan jembatan yang rusak tersebut. “Salah satu tujuan dari adanya aplikasi ini adalah agar kita dapat mengetahui dengan cepat tingkat kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Luwu Utara,” terangnya.

“Kan selama ini laporan dari masyarakat itu lewat surat saja, dan pastinya lambat. Nah, lewat aplikasi ini kita ingin mempercepat proses pengaduan masyarakat. Dan tujuan yang tidak kalah pentingnya adalah kita juga ingin mengetahui seberapa besar tingkat kerusakan jalan yang ada di Luwu Utara. Kalau memang sudah urgen sekali itu bisa langsung kita tangani,” pungkas Alwi seraya berharap agar aplikasi ini segera disebarluaskan kepada masyarakat.(***)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *