Dinkes Palopo Gelar Serah Terima Jabatan Kadis Taufiq ke dr. Nasar

PALOPO,SPIRITKITA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, menggelar serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Aula Dinkes Palopo, Selasa (10/1/2022).

Sebelumnya Kadis Kesehatan Palopo di jabat Taufik. Namun setelah Pemerintah Kota Palopo melakukan mutasi, jabatan tersebut kini dijabat dr. Nasar.

Taufik, dalam sambutannya mengatakan masih ada beberapa PR yang belum di selesaikan selama menjabat sebagai Kadis Dinkes mulai tahun 2019 sampai akhirnya ia di mutasi menjadi Sekertaris DPRD Palopo.

“Masih banyak PR yang harus diselesaikan di tempat ini, semoga kadis kesehatan yang baru mampu bekerjasama untuk melaksanakan apa yang belum kita selesaikan,” katanya.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya mari kita rendah hati, saling menyayangi, semoga saya bisa menyelesaikan amanah di tempat saya yang baru seperti saya menyelesaikan amanah di dinkes palopo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Nasar mengatakan jabatannya yang baru itu merupakan tanggung jawab yang sangat besar.

Dia berharap semua pihak di Dinkes Palopo mampu bekerjasama untuk melaksanakan amanah dan tanggung jawab sebagai pelan publik

“Tapi ini amanah wajib kita laksanakan, program utama. Kita adalah akreditasi, semua pelayanan kesehatan wajib akreditasi jangan anggap remeh Akreditasi,” tegasnya.

“Pelayanan ke masyarakat juga wajib kita benahi yang sudah bagus kita lebih perbagus lagi,” jelasnya.

dr Nasar komitmen akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Palopo termasuk di Puskesmas agar masyarakat bisa lebih nyaman untuk berobat.

“Sekarang bagaimana masyarakat berobat dengan nyaman, jangan masyarakat pulang dari puskesmas bukannya sembuh malah membawa keluhan,” ujarnya.

Di ketahui Taufik, menjabat sebagai Kadis kesehatan Palopo mulai dari tahun 2019.

Kinerja Taufik selama menjabat sangat luar biasa. Termasuk pada saat menangani Wabah Covid-19 di Palopo. (NT)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *