Koni Palopo

DPRD Kota Palopo Membahas Rekomendasi BPK dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

PALOPO,SPIRITKITA – DPRD Kota Palopo menggelar empat sidang paripurna pada Rabu, 14 Juni 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo. Sidang tersebut membahas dua agenda penting, yaitu Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada paripurna pertama, DPRD Kota Palopo membahas Penetapan Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten II Setda Kota Palopo, Ilham Hamid SE., M.Si., yang mewakili Walikota Palopo. Ilham Hamid membacakan sambutan tertulis dari Walikota Palopo yang menjelaskan pentingnya opini BPK dalam menilai kewajaran informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 35.A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 12 Mei 2023, Pemerintah Kota Palopo memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK juga dibahas dalam sidang tersebut, dengan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, dalam paripurna kedua, DPRD Kota Palopo membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Ilham Hamid sebagai perwakilan Walikota Palopo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurahenih, S.Kep., M.Kes. Ranperda tersebut berisi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan realisasi keuangan pada tahun anggaran tersebut.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun 2022 telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Palopo untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Setelah paripurna, dilakukan pembahasan dan jawaban dari Walikota Palopo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda tersebut.

Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurahenih, S.Kep., M.Kes., memimpin sidang paripurna tersebut yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, serta para staf ahli, asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palopo. Sidang paripurna ini menjadi wujud komitmen DPRD Kota Palopo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan

terhadap pelaksanaan APBD dan rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *