banner Bilboard

DPRD Luwu Rekomendasikan Pilkades Tetap Digelar, APDESI Luwu: Nyawa Masyarakat Jangan Taruhan Demi Kepentingan Politik

DPRD Luwu Rekomendasikan Pilkades Tetap Dígelar, APDESI Luwu: Nyawa Masyarakat Jangan Taruhan Demi Kepentingan Politik

DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Luwu tetap dígelar pada November 2021 mendatang.

Rekomendasi DPRD Luwu tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dígelar beberapa waktu yang lalu.

Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nuralam Tagan, mengungkapkan, jika penundaan pilkades terjadi, hal tersebut sama saja dengan mempermalukan Pemkab Luwu karena mengakui kegagalannya tak mampu mengatasi Covid-19.

“Makanya, kami merekomendasikan agar pilkades tetap dígelar,” katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu, Arfan Basmin mengatakan, tidak jadi masalah jika rekomendasi dari APDESI yang meminta untuk menunda pilkades bertentangan dengan rekomendasi DPRD.

Dia mengungkapkan alasannya penundaan pilkades karena pertimbangan kemanusiaan.

”Kami tidak ingin nyawa masyarakat menjadi taruhan demi kepentingan politik seperti pilkades,” katanya.

Arfan mengungkapkan, sesuai dengan data yang ada, pasca Idulfitri lalu, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 nol kasus. Belakangan, mengalami lonjakan hingga saat ini yang sudah mencapai 200 kasus.

Tidak menutup kemungkinan kata Arfan, angka tersebut akan bertambah jika tahapan pilkades tetap dílaksanakan sesuai dengan jadwal yang dítentukan.

”Kami dari Apdesi meminta kepada oknum anggota DPRD yang merekomendasikan pilkades tetap dígelar, untuk memberikan pernyataan kepada publik bahwa jika dalam proses Pilkades terjadi peningkatan angka kematian Covid-19 akibat cluster Pilkades merupakan tanggung jawab mereka,” tegas Arfan yang juga Kepala Desa Senga Selatan ini.

Instruksi Bupati Penunndaan Pilkades

Sebelumnya, Bupati Luwu, Basmin Mattayang dengan tegas menginstruksikan kepada Kepala Dínas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dítunda. Penundaan Pilkades di 91 desa yang sedianya dílaksanakan bulan November 2021 karena pertimbangan perkembangan penyebaran kasus Covid-19.

Bupati Luwu selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu menegaskan, langkah penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut sampai dengan batas waktu yang akan dítentukan kemudian. Menurutnya, apabila pelaksanaan Pilkades tetap dípaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan jumlah kasus baru.

“Demi keselamatan masyarakat kabupaten Luwu saya minta dengan tegas kepada Kadis PMD untuk menunda Pilkades serentak, tentu penundaan ini mengacu kepada pada regulasi yang ada yakni permendagri no.72 tahun 2020,” ucap Bupati Luwu Dr.Drs. H.Basmin Mattayang.

Basmin juga mengatakan, pemerintah kabupaten dan gugus tugas sedang berupaya menekan penyebaran covid-19 agar tidak meluas dengan melaksanakan PPKM ke masyarakat,dan kita harus mengapresiasi serta menghargai keringat para tim kesehatan dan seluruh relawan.

Ia menambahkan, segala upaya sementara dilakukan termasuk melakukan vaksinasi secara menyeluruh. Upaya tersebut untuk menjaga kabupaten luwu dalam menangani masyarakat serta menekan penyebaran covid-19 di kabupaten Luwu.

Beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Luwu juga telah meminta agar pelaksanaan pilkades dítunda. Salah satunya adalah KNPI Kabupaten Luwu. Organisasi kepemudaan ini meminta agar Pemerintah kabupaten Luwu menunda pelaksanaan Pilkades pada November mendatang.

Selain KNPI, ada juga organisasi profesi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Sekertaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Luwu, Rosnawary menyampaikan keprihatiannya jika pilkades dilaksanakan saat gelombang pandemi masih menerjang kabupaten Luwu.

“Kita ketahui jumlah pasien dirumah sakit maupun puskesmas akibat covid bertambah, nakes pun ada beberapa yang terpapar, sehingga kami mendukung kebijakan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan mendukung upaya upaya untuk mencegah kegiatan yang sifatnya menyebabkan kerumunan,” kata Rosnawary.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *