DPRD Palopo Bahas Izin Usaha Hiburan, Jam Operasional Akan Dibatasi hingga Pukul 12 Malam

Ruang Musyawarah DPRD Kota Palopo.

PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi membahas izin operasional tempat hiburan malam, Rabu (22/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan pelaku usaha.

Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, menyampaikan kekecewaannya karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kami kecewa karena ada OPD yang tidak hadir. Padahal ini persoalan penting yang menyangkut penegakan aturan di lapangan,” tegas Aris.

Ia juga menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha hiburan malam di Kota Palopo, karena masih banyak yang beroperasi tanpa izin lengkap.

“Kami akan melakukan evaluasi karena banyak tempat usaha yang belum memiliki izin resmi,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar jam operasional seluruh kafe dan tempat hiburan dibatasi hingga pukul 00.00 WITA, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas hasil evaluasi dan tindak lanjut dari insiden yang terjadi di Kafe UpStreet beberapa waktu lalu.

“Kesimpulan sementara, jam operasional akan dibatasi hingga pukul 12 malam. Kami juga akan melibatkan OPD terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ungkap Alfri.

Dalam kesempatan yang sama, pemilik Kafe UpStreet, Dedy, menegaskan pihaknya tidak menjual minuman keras di tempat usahanya. Ia menyebut, minuman tersebut dibawa oleh pengunjung dari luar tanpa sepengetahuan pihak kafe.

“Kami tidak menjual minuman keras. Minuman itu dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab dari luar kafe,” jelas Dedy di hadapan anggota DPRD dan OPD.

Dedy juga menambahkan bahwa Kafe UpStreet telah memiliki izin usaha lengkap dan rutin membayar pajak.

“Kami kecewa dengan kejadian ini karena nama baik kafe kami ikut tercoreng. Padahal kami selalu berusaha patuh terhadap aturan,” tambahnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner