DPRD Palopo Setujui APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi
PALOPO, SPIRITKITA – DPRD Kota Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo telah menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Jumat (29/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dihadiri oleh 22 anggota dewan, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP, serta jajaran pemerintah kota.
Dalam pembukaannya, Darwis menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rapat ke-11 dalam tahun sidang 2024-2025.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa Kerangka Ekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dirancang sebagai kebijakan transisi yang strategis untuk mendukung keberlanjutan program prioritas serta akselerasi pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman dalam merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Beberapa kebijakan tematik dan isu strategis yang menjadi fokus APBD 2025 meliputi:
– Penurunan angka stunting.
– Penghapusan kemiskinan ekstrem.
– Pengendalian inflasi.
– Peningkatan ketahanan pangan.
– Peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami memastikan bahwa program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD ini sejalan dengan target dan prioritas utama daerah,” tambahnya.
Alokasi Anggaran APBD 2025
APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025 dirancang dengan target pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp270,43 miliar.
– Pendapatan Transfer: Rp773,40 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,040 triliun, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung program prioritas.
Pada sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,94 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Pasar Besar. Pembiayaan netto tersebut akan ditutupi dari surplus belanja pada APBD 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD 2025.
Penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menjadi penutup kegiatan rapat paripurna.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan kerjasama semua pihak yang telah mendukung penyusunan APBD 2025 ini,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta para tamu undangan lainnya.
![fsuryaa](https://spiritkita.com/wp-content/uploads/2024/07/fotoai2-e1721991813972-80x80.png)
![Redaksi](https://spiritkita.com/wp-content/uploads/2024/07/iconSpiritkita-48x48.png)
![Tim Spiritkita](https://spiritkita.com/wp-content/uploads/2024/03/Logo-Gaming-48x48.png)