DPRD Palopo Tetapkan Tatib dan Alkep, Siap Tancap Gas Bahas APBD 2025
PALOPO, SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo telah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan peraturan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan (alkep), Jumat (15/11/2024).
Penetapan ini menjadi langkah awal penting sebelum memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya agenda ini.
“Alhamdulillah, sudah selesai diparipurnakan (tatib dan alkep). Selanjutnya, kita akan membahas beberapa agenda mendesak lainnya, salah satunya ialah pembahasan ranperda APBD pokok tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief, menambahkan bahwa pembahasan APBD 2025 akan segera dimulai.
“Senin kita mulai rapat Bamus untuk menentukan jadwal rapat penyerahan ranperda APBD tahun 2025.
Kita rencanakan paripurna penyerahan APBD dari eksekutif akan dilaksanakan pada Selasa,” jelasnya.