KPK Palopo Desak Aparat Hukum Usut 40 Dugaan Kasus Korupsi
PALOPO, SPIRITKITA – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi (KPK) Palopo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo dan Polres Palopo, Senin (3/2/2025).
Jenderal lapangan aksi, Fahrul, menyatakan bahwa pihaknya membawa daftar dugaan korupsi di Kota Palopo untuk diserahkan ke Polres Palopo.
“Kami, Koalisi Pemerhati Korupsi Kota Palopo, menuntut seluruh stakeholder terkait, terutama aparat penegak hukum, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kota Palopo,” ujar Fahrul.
Menurut hasil kajian dan advokasi yang mereka lakukan, terdapat setidaknya 40 dugaan kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Fahrul juga menegaskan pihaknya mendesak semua instansi terkait, termasuk Polres Palopo, Kejaksaan Palopo, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
“Kami mendesak seluruh pihak menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kota Palopo, yang salah satunya diduga melibatkan anak mantan Wali Kota Palopo berinisial FKJ,” tambahnya.
Ia berharap tuntutan yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Palopo.
Setelah aksi unjuk rasa, Kanit Tipidkor Polres Palopo, Ipda Hasbi, menemui para demonstran dan menerima laporan dugaan kasus korupsi yang mereka serahkan.
“Kami akan mempelajari laporan dugaan korupsi yang diberikan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Palopo serta Polda Sulsel untuk menentukan kasus mana yang telah atau belum ditangani,” kata Ipda Hasbi.
Jika dari puluhan dugaan korupsi tersebut ada yang belum ditangani Polda Sulsel atau Kejaksaan Palopo, maka Polres Palopo memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.


