Edukasi Satlantas Polres Luwu untuk Remaja: Jatuh di Aspal Tak Seindah Jatuh Cinta
LUWU, SPIRITKITA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya remaja pelajar pengguna sepeda motor. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., bersama timnya turun langsung ke lapangan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Ia mengingatkan para remaja agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti melengkapi dokumen kendaraan (STNK dan SIM), menggunakan helm berstandar SNI, dan memastikan kendaraan yang digunakan aman dan layak jalan.
“Kami juga meminta para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak di bawah umur,” ujar AKP Sarifuddin.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak di bawah umur cenderung memiliki emosi yang belum stabil, sehingga mudah terpengaruh untuk melakukan hal berbahaya, seperti balap liar, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain.
Selain memberikan edukasi langsung di jalan, Satlantas Polres Luwu juga menjalankan program Police Goes to School. Program ini melibatkan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan materi seputar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, risiko berkendara tanpa kelengkapan dokumen, serta dampak buruk pelanggaran keselamatan.
AKP Sarifuddin menegaskan bahwa jika edukasi dan imbauan tidak diindahkan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas guna menciptakan efek jera.
“Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadikan Kabupaten Luwu sebagai daerah yang lebih tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Dalam pesannya, ia menyampaikan nasihat kepada para remaja, “Ingat, setiap kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali oleh pelanggaran. Jadi, adik-adikku, jatuh di aspal itu tidak seindah jatuh cinta.”
Melalui program ini, Polres Luwu berharap masyarakat, khususnya orang tua, lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kabupaten Luwu.

