Evaluasi Proses Pembebasan Lahan untuk Investasi PT Masmindo
LUWU,SPIRITKITA — Kejaksaan Negeri Luwu menggelar audiensi dengan Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu dan PT Masmindo Dwi Area di Aula Kejari Luwu pada Jumat, 12 Januari 2024. Kajari Luwu, Zulmar Adhy Surya, memimpin langsung audiensi tersebut, di hadiri juga oleh Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Kepala Inspektorat Achmad Awwabin, Kepala Bappeda Moh. Arsal Arsyad, Kepala Bapenda Andi Palanggi, Camat Latimojong Nur Agam, PLT Kades Rante Balla Leanita, dan Subten Land PT. Masmindo Dwi Area H. Firdaus.
Kajari Luwu, Zulmar Adhy Surya, menegaskan bahwa PT Masmindo sebagai pemegang kontrak karya harus memastikan investasi dan pembebasan lahan di laksanakan dengan benar sesuai prosedur yang berlaku. Dalam audiensi tersebut, Kejaksaan Luwu mendukung percepatan investasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman menyarankan agar PT Masmindo memberikan ganti rugi untuk tanaman di lahan yang tidak memiliki Surat Hak Milik (SHM). Selain itu, Masyarakat Desa Adat (MDA) di minta menyiapkan data terkait lahan, termasuk yang memiliki SHM dan yang tidak memiliki.
Inspektur Luwu, Awwabin, menyatakan bahwa tim satgas akan mencari solusi atas masalah pembebasan lahan yang di hadapi MDA. Proses pembebasan lahan membutuhkan penguatan dari Forkopimda dan ketegasan agar dapat di selesaikan dengan cepat.
Kasi Datun Kajari Luwu menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah daerah terkait percepatan investasi di Luwu. Dia menyampaikan bahwa penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan atau mediasi, serta melalui proses hukum jika di perlukan.
Koordinator Kompensasi Lahan PT Masmindo Dwi Area, Firdaus, menjelaskan bahwa sebagai investor, PT Masmindo memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap lahan masyarakat sebelum melakukan kegiatan tambang. Kendala dalam proses pembebasan lahan melibatkan harga, permintaan khusus, penerimaan karyawan, dan sengketa lahan.
Harapannya, PT Masmindo Dwi Area dapat mendapatkan dukungan penuh dari Tim Satgas, di dukung oleh Forkopimda Kabupaten Luwu, untuk menunjang progres kegiatan.
