Gaji ke-13 ASN, Ini Kabar Terbaru dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Dirjen Anggaran Aslokani

Gaji ke-13 ASN, Ini Kabar Terbaru dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini harus bersabar menunggu kabar kelanjutan gaji ke-13.

Sampai saat ini, dikabarkan pemerintah masih fokus pada percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini menyebabkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melakukan pembahasan untuk pembayaran gaji tambahan bagi ASN ini.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo telah memastikan tetap menerima gaji-13 pada tahun ini.

“Tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020,” ujar Yustinus.

Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Bunga Kredit UMKM Rp35,2 Triliun

Yustinus mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 PNS sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.

“Pemberian gaji ke-13 dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis virus corona (Covid-19) usai. Nanti harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV (2020),” kata Yustinus.

Yustinus juga menjelaskan, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Gaji-13 Dibayar Bulan November

Dengan begitu, dia memperkirakan, proses pencairan gaji ke-13 PNS bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020. “Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis,” ujar Yustinus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani,……. halaman 2,…….

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *