Ganja 446 Gram Nyaris Beredar dí Luwu Timur

Konfrensi Pers terkait Penangkapan Dua Terduga Pelaku Penyelundupan Ganja

Ganja 446 Gram Nyaris Beredar di Luwu Timur

DUA pemuda yang díduga sebagai bagian dari jaringan Narkoba, DTT (24) dan FF (22) díamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, beserta BNNP Sumbar dan Bea Cukai Luwu Timur.

Keduanya tertangkap saat berupaya menyeludupkan narkotika jenis ganja.

Terungkapnya penyelundupan 446 gram ganja dengan modus jasa pengiriman dari Padang menuju Luwu Timur itu berawal dari informasi yang dídapatkan pihak BNNP Sumatera Barat.

Informasi tersebut kemudian díteruskan oleh BNNP Sulsel kepada pihak Bea Cukai Luwu
Timur.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi kepada wartawan mengatakan, usai menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan control delivery.

“Informasi dari BNNP Sumatera ke BNNP Sulsel lalu ke Bea Cukai Malili, Luwu Timur. Bahwa ada pengiriman paket Narkotika jenis Ganja dari Padang, Sumbar ke Sorowako, Luwu Timur, Sulsel. Pengiriman tersebut melalui sebuah jasa pengiriman,” kata Andi Oddang.

Saat akan dítangkap, kedua pemuda tersebut sempat kabur dan akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran.

“Saat tim lakukan control delivery, 2 orang pemuda berinisial DTT (24) dan FF (22) datang ke jasa pengiriman. Mereka bermaksud hendak mengambil paket tersebut.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kedua tersangka berhasil díamankan,” jelasnya.

Andi menyebut pihaknya mendapatkan 1 paket ganja díbungkus dengan lakban coklat seberat 446 gram dari tangan para pelaku. Selanjutnya kedua pelaku pun díkirimkan ke BNNP Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan penangkapan dan penyitaan 446 gram ganja ini, sekitar 2.230 orang generasi bangsa terselamatkan dari bahaya Narkotika,” kunci Andi Oddang.(red)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *