Gelar Work Action Plan Mal Pelayanan Publik, Ini Sasaran DPMPTSP Kota Palopo
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar Work Action Plan Mal Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Rabu 19 Desember 2018.
Kepala DPMPTSP kota palopo Farid Kasim Judas (FKJ) pada kesempatan itu, menyampaikan Workshop kali ini adalah untuk kedua kalinya dilaksanakan.
“Kegiatan yang sama dilaksanakan pertama kali pada 3 tahun yang lalu dan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil rancangan yang telah dijalankan sebelumnya yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan publik,” jelas Farid.
Sesuai Arahan Kementrian, setiap lembaga pelayanan yang terpadu atau layanan terpadu diperintahkan dan wajib memberikan ruang atau memfasilitasi terkait pelayanan terpadu termasuk hal yang tidak berhubungan dengan perizinan atau non perizinan.
“Ini artinya, kedepan DPMPTSP lebih dituntut untuk memberikan pelayanan secara menyeluruh bukan hanya terkait perizinan,” ungkap FKJ. Olehnya lanjut FKJ, pihaknya akan memaksimalkan layanan terpadu yang bersifat intern. Termasuk bekerjasama dengan Bappeda dan Dukcapil agar bagaimana memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan terkait pelayanan tersebut kami akan memfasilitasi tempat, agar lebih mudah, bagitupun dengan instansi vertikal lainnya yang terkait dengan pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Ir. H. Rahmat Masri Bandaso. (RMB) menyampaikan pelayanan publik sebagai keharusan atau suatu tanggung jawab kita kepada masyarakat. Oleh karena itu dalam memberikan pelayanan membutuhkan sistem yang terbangun.
“Dan harus kita ingat pelayanan kepada masyarakat adalah pekerjaan yang mulia karena memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ungkap RMB.
Oleh karena itu lanjutnya dalam membangun sistem diharapkan kerjasama semua pihak dengan tetap mengedepankan dan ada nilai-nilai ikhlas didalamnya dan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan yang baik tersebut untuk kita berinteraksi dan berikan masukan-masukan yang membangun.
“Terkait pelayanan dalam hal ini NPWP yang kita siapkan ke depan bisa menjadi percontohan bagi Seluruh daerah bukan hanya di Sulawesi Selatan tapi mungkin di seluruh Indonesia,” tandasnya.(****)