Gerindra Yakin Naili–Ome Menang di PSU Pilwalkot Palopo: “Rakyat Sudah Memilih Dua Kali”

Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Ome). (aset:spiritkita.com)

MAKASSAR, SPIRITKITA – Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), menyatakan keyakinannya pasangan usungan Gerindra di PSU Pilkada Palopo 2025, Naili–Ome, akan tetap keluar sebagai pemenang sah meskipun hasil pemilihan masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kegiatan “Temu Kader” Gerindra di Hotel Claro Makassar, Jumat (4/7/2025), AIA menyoroti Kota Palopo menjadi satu-satunya daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang masih menjalani proses hukum pasca Pilkada serentak.

“Sudah dua kali pemilihan. Pemilihan pertama dimenangkan oleh kader kami namun kemudian didiskualifikasi. Pada pemilihan ulang, kami tetap menang lagi. Sekarang masih berproses di MK, tapi insyaallah hasilnya menggembirakan kita semua,” ujar AIA.

Ia menegaskan suara rakyat yang telah dua kali memenangkan pasangan Naili–Ome tidak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya, proses hukum harus dihormati, namun pilihan rakyat adalah mandat tertinggi dalam demokrasi.

“Kami percaya Mahkamah akan memberikan putusan yang adil, karena rakyat sudah menyampaikan pilihannya secara sah,” tambahnya.

Sementara itu, Akhmad Syarifuddin alias Ome, memberikan klarifikasi terkait tuduhan tidak jujur dalam dokumen pencalonan.

“Saya tidak pernah merasa menyembunyikan apa pun. Semua proses kami ikuti berdasarkan keyakinan hukum,” kata Ome.

Ia menjelaskan pidana yang pernah dijalaninya tidak memenuhi syarat pengumuman terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Pilkada, karena dirinya hanya dijatuhi pidana percobaan, bukan pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Saya punya SKCK, surat keterangan dari pengadilan, semuanya diserahkan ke KPU. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Ome menambahkan, surat keterangan tidak pernah dipidana yang ia miliki dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palopo, dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas saat mendaftar ke KPU.

“Saya percaya proses ini akan berjalan adil. Kalau pun Mahkamah punya pandangan berbeda, itu bagian dari demokrasi yang harus dihormati,” pungkasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan