Resmi! Hasil Pilgub Sulsel 2024 Ditetapkan, Paslon Andalan Hati Dominasi Suara
MAKASSAR, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024 dalam rapat pleno di Hotel Novotel, Kota Makassar, Minggu malam (8/12/2024).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan hasil penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 3119 Tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi suara.
“Keputusan ini berlaku mulai tanggal 8 Desember 2024, ditetapkan di Makassar dan telah ditandatangani oleh Ketua KPU Sulsel,” ujar Hasbullah saat membacakan keputusan tersebut.
Hasil Rekapitulasi Suara
– Pasangan calon nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA): 1.600.029 suara
– Pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati): 3.014.255 suara
Dengan hasil ini, pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati) meraih suara terbanyak.
Hasbullah juga menegaskan bahwa hasil rekapitulasi ini telah disepakati oleh kedua saksi pasangan calon.
“Artinya, kedua paslon setuju. Namun, kita belum tahu apakah akan ada gugatan atau tidak,” jelasnya.
KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil.
“Jika tidak ada gugatan, KPU akan mengumumkan penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih,” pungkas Hasbullah.