Koni Palopo

Hippermaku Palopo Desak Polda Sultra Copot Kapolsek Batu Putih

Barang Bukti. (ist)

PALOPO, SPIRITKITA – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (Hippermaku) Cabang Palopo mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mencopot Kapolsek Batu Putih, Ipda Muhammad Aris, atas dugaan pembiaran aktivitas bongkar muat ore nikel ilegal di Terminal Khusus (Tersus) PT. Kasmar Tiar Raya (KTR), Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Sebelumnya, tim Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pemuatan ore nikel ilegal di Tersus PT. KTR dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni: Kapal tongkang, Alat berat excavator, dan Dump truk, yang telah dipasangi garis polisi (police line).

Hippermaku menilai aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama, namun Kapolsek Batu Putih diduga melakukan pembiaran dan bahkan dituding terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Kami menduga Kapolsek Batu Putih ‘main mata’ dengan para pelaku yang melakukan pemuatan ore nikel ilegal di Tersus PT. KTR,” ujar Ketua Hippermaku, Yusuf, Sabtu (8/3/2025).

Atas temuan ini, Hippermaku menuntut Polda Sultra segera mencopot Kapolsek Batu Putih serta memeriksa Kapolres Kolaka Utara, mengingat aktivitas pemuatan ore nikel ilegal tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan merugikan negara.

“Jika Polda Sultra tidak segera mencopot Kapolsek Batu Putih dan memeriksa Kapolres Kolaka Utara, kami akan menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sulawesi Tenggara,” tegas Yusuf.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan