Ibu Rumah Tangga Asal Kalimantan Utara Ditangkap di Makassar sebagai Kurir Narkoba, Bawa 200 Gram Sabu

IRT asal Kalimantan Utara Ditangkap sebagai Kurir Narkoba di Makassar

Menurut AKBP Fajri Mustari, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, tersangka menjadi kurir narkoba karena terhimpit masalah ekonomi. “Tersangka mengaku diiming-imingi Rp20 juta untuk sekali kirim barang,” ujarnya.

Tersangka, yang merupakan ibu rumah tangga dengan dua anak, kini diamankan di Mapolda Sulsel. “Barangnya diduga dari Malaysia. Tersangka saat ini diamankan di Mapolda Sulsel,” tambah AKBP Fajri Mustari.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel. Tersangka terancam dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *