Sepanjang 2025, Imigrasi Palopo Perkuat Pengawasan WNA dan Terbitkan Ribuan Paspor
PALOPO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo merilis capaian kinerja pelayanan dan pengawasan keimigrasian sepanjang 2025.
Data dihimpun sejak Januari hingga 8 Desember 2025, mencakup layanan paspor, izin tinggal, pengawasan orang asing, hingga tindakan administratif keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penguatan kualitas layanan dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami berupaya memastikan seluruh fungsi keimigrasian berjalan optimal, baik dalam pelayanan masyarakat maupun pengawasan orang asing,” ujar Yogie, Selasa (9/12/2025).
Sepanjang 2025, Imigrasi Palopo menerbitkan 14.363 paspor. Permohonan paling banyak berasal dari kebutuhan bekerja dan keberangkatan umrah.
Jumlah tersebut mencakup penerbitan paspor baru dan penggantian, baik jenis elektronik maupun non elektronik, dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun.
“Sebanyak 17 permohonan ditolak karena terindikasi akan digunakan untuk bekerja sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural,” terangnya.
Untuk layanan izin tinggal, Imigrasi Palopo menerbitkan 82 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 124 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 6 Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dua sektor PNBP menunjukkan peningkatan signifikan, masing-masing PNBP paspor yang mencapai Rp9,58 miliar atau 167,7 persen dari target, serta PNBP izin tinggal yang menembus Rp876 juta atau 273,5 persen.
Yogie menegaskan capaian tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan layanan dan konsistensi perbaikan mutu pelayanan keimigrasian.
Selain pelayanan, pengawasan orang asing juga diperkuat melalui empat kali rapat Tim PORA, operasi gabungan, operasi mandiri, serta berbagai kegiatan intelijen keimigrasian.
Tahun ini, enam Desa Binaan Imigrasi dibentuk sebagai langkah deteksi dini potensi tindak pidana perdagangan orang.
Sepanjang 2025, tiga warga negara asing dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, masing-masing satu warga Swiss dan dua warga India.
Untuk mendukung transformasi digital, tiga kegiatan sosialisasi digelar, meliputi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), layanan Eazy Passport, dan aplikasi M-Paspor.
Tahun ini, Imigrasi Palopo mencatat penyerapan anggaran sebesar 95,45 persen dan meraih penghargaan dari KPPN Palopo atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 pada Semester I 2025.
Sejak Februari 2025, Imigrasi Palopo resmi menempati gedung baru di Jalan Pemuda, Wara Selatan. Yogie menyebut relokasi tersebut menjadi momentum peningkatan pelayanan.
“Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami semakin siap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat Luwu Raya dan Toraja,” tutupnya.








