Isi Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi, SPBU Binturu Palopo Dapat Sanksi Dari Pertamina
PALOPO,SPIRITKITA -Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Binturu Kota Palopo mendapat sanksi dari Pertamina.
Sanksinya adalah tak di beri jatah BBM jenis solar selama dua minggu. Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 4 Februari 2023.
Manajer SPBU Binturu, Andi, mengungkapkan, saat sidak yang di lakukan Pertamina beberapa waktu lalu, salah satu pegawainya mengisi jeriken ke salah satu warga.
”Hanya satu jeriken yang di isi. Warga itu tak membawa rekomendasi,” katanya, Jumat (10/02/2023).
Andi mengatakan sanksi tersebut adalah bentuk teguran dari pihak Pertamina. Ke depannya kata Andi pihaknya akan hati-hati dalam mengisi BBM.
”Saya juga sudah instruksikan kepada seluruh pegawai agar tak mengisi jeriken yang tak di lengkapi dengan rekomendasi dari instansi terkait,” katanya.
Sementara untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamax, SPBU Binturu masih tetap melayani konsumen. (rls)








