Istri Oknum Polisi di Luwu Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Anak Tiri

ist

LUWU, SPIRITKITA – Seorang istri dari oknum polisi di Kabupaten Luwu terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terhadap anak tiri dari suaminya.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah Indah, korban yang merupakan anak tiri dari oknum polisi tersebut, membeberkan pengalamannya melalui media sosial.

Dalam unggahannya, Indah menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika ia mencoba menghubungi ayahnya yang sedang bertugas di daerah Lamasi.

“Saya menghubungi ayah saya karena kebetulan saya sedang berada di daerah Lamasi, dekat dengan tempat ayah bertugas. Namun, tiba-tiba ibu sambung saya menghubungi saya melalui WhatsApp dan mulai memaki-maki saya,” ujar Indah dalam keterangannya.

Indah menambahkan bahwa ini bukanlah pertama kalinya ia mengalami perlakuan tidak baik dari ibu sambungnya.

“Ini bukan kali pertama saya diperlakukan tidak baik oleh ibu sambung saya. Saya merasa sudah waktunya untuk mengungkapkan hal ini kepada publik,” ungkapnya.

Indah juga menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf, ia berencana mengambil langkah hukum.

“Saya akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dari pelaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah internal dalam keluarga yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai masalah ini.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *