Iuran BPJS Naik Mulai Besok, 2 Juta Peserta Turun Kelas
Iuran BPJS Naik, Mulai Besok
PEMERINTAH menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) mulai besok, 1 Juli 2020. Akibat kebijakan tersebut, sebanyak 49.350 peserta memilih untuk turun kelas sepanjang Mei 2020.
“Memang ada pergeseran kelas. Ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa, 30 Juni 2020.
Iqbal mengatakan pergeseran kelas ini disesuaikan dengan kemampuan peserta untuk membayar iuran. Adapun, berdasarkan data BPJS Kesehatan sepanjang Mei 2020, secara rinci peserta yang turun untuk kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 orang.
ASN Tidak Produktif Terancam Dirumahkan, Kemenpan RB dan BKN Sepakat
Kemudian, peserta kelas I yang melorot ke kelas III terdapat 11.737 orang. Lalu, peserta yang turun dari kelas II ke kelas III mencapai 28.282 orang.
- Tak Kapok di Penjara! Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap PolisiPALOPO, SPIRITKITA – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap Risaldi Sanjaya Putra alias Panter (32), pelaku pencurian laptop di Jl. Dahlia, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara,… Baca Selengkapnya: Tak Kapok di Penjara! Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi
- DPRD Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur TerpilihMAKASSAR, SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih… Baca Selengkapnya: DPRD Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- MUI: Orang Kaya Tak Berhak Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite, Hukumnya HaramJAKARTA, SPIRITKITA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite. Kedua produk tersebut merupakan… Baca Selengkapnya: MUI: Orang Kaya Tak Berhak Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite, Hukumnya Haram
- Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Tanpa IzinLUWU, SPIRITKITA – Sat Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dua terduga pelaku, yaitu RF… Baca Selengkapnya: Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Tanpa Izin
- Pj Wali Kota Palopo Pimpin Rapat Persiapan Festival Durian Sulawesi 2025PALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Festival Durian Sulawesi 2025, yang akan digelar pada 22-23 Februari 2025… Baca Selengkapnya: Pj Wali Kota Palopo Pimpin Rapat Persiapan Festival Durian Sulawesi 2025
Angka penurunan kelas per Mei 2020 lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Pada April lalu, BPJS Kesehatan mencatat peserta turun kelas hanya berkisar 48.863 orang. Sedangkan sepanjang enam bulan terakhir, yakni Desember 2019 hingga Mei 2020, total penurunan kelas peserta mandiri mencapai 2,3 juta orang.
Gelombang penurunan kelas dalam kurun enam bulan itu paling tinggi terjadi pada Desember 2020, yakni mencapai 1,03 juta orang.
Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tidak Sinkron, Banyak Temuan BPK
Kala itu, pemerintah mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri akan naik pada 1 Januari 2020 sebelum akhirnya kebijakan ini dianulir oleh Mahkamah Agung.
Namun, beberapa waktu lalu, pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 untuk merealisasikan kenaikan iuran. Kenaikan berlaku bagi peserta kelas I dan II, yakni untuk kelas I dari semula Rp80.000 menjadi Rp150.000. Sedangkan kelas II naik dari Rp51.000 menjadi Rp100. 000.(fik)
