Kabar Gembira! PT Taspen Konfirmasi Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Mulai 3 Juni 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, SPIRITKITA — Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) telah mengonfirmasi pencairan gaji ke-13 yang akan mulai dilakukan pada 3 Juni 2024. Informasi ini disampaikan melalui pesan langsung di Instagram resmi Taspen (@taspen) pada Minggu, 19 Mei 2024.

“Kami informasikan untuk gaji ke-13 akan di bayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024,” tulis PT Taspen saat di konfirmasi.

Kabar ini menjawab berbagai spekulasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13. Sebelumnya, pemerintah hanya menyebutkan bahwa pencairan akan di lakukan pada bulan Juni, tanpa memberikan tanggal pasti.

Pencairan gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 akan di berikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK terdiri atas:

Banner
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *