Koni Palopo

Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga: Publik Kecewa atas Kerugian Negara 193,7 T

Ilustrasi. (foto: net)

Kasus korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga, yang merugikan negara sebesar 193,7 triliun rupiah, telah mengecewakan publik secara mendalam.

Akibatnya, kata “Pertamina” dan “Pertamax” menjadi trending di media sosial X, mencerminkan kekecewaan masyarakat yang terungkap melalui berbagai cuitan.

Salah satu netizen mengekspresikan kekecewaannya dengan menulis, “Orang pakai Pertamax dengan kesadaran merawat kendaraan dan bukan bagian dari penerima subsidi mengalami kenyataan bensin yang dijual under spec,” melalui akun @*hrdbac*t.

Cuitan ini langsung disambut oleh publik dengan beragam keluh kesah dan ungkapan kekecewaan lainnya.

Pertanyaan-pertanyaan pun muncul di kalangan warganet, seperti, “Apakah ini ada kaitannya dengan masalah Pertamax kemarin? Apakah ini ada kaitannya dengan kelangkaan BBM swasta kemarin? Apakah ini penyebab harga BBM tidak ada penurunan walaupun harga minyak dunia turun?” ungkap salah satu pengguna.

Sementara itu, seorang netizen lainnya mengekspresikan rasa syukurnya kepada Presiden Prabowo, “Terima kasih Presiden @Prabowo setelah sekian lama misteri rusaknya beberapa mesin mobil yang mengisi Pertamax akhirnya terungkap juga penyebabnya.”

Ada juga warganet yang merasa bahwa membeli Pertamax hanya setara dengan membeli BBM berkualitas rendah tanpa antrean.

“Rasanya marah banget baca berita ini. Saya udah nyoba jadi warga negara yang baik dengan beli Pertamax agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, and this is what I got? Jadi selama ini kita bayar lebih mahal cuma buat nge-cut antrean?” tulis salah seorang pengguna X.

“Selama ini ternyata gue bukan beli Pertamax tapi beli fast-track doang,” ungkap seorang warganet dengan nada kecewa.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak selama periode 2018-2023 pada Selasa (25/2/2025).

Dalam kasus ini, ditemukan adanya manipulasi BBM dengan RON 90 yang dipasarkan menjadi RON 92, yang menyebabkan kerugian negara mencapai 193,7 triliun rupiah.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan