Kemenag Harap Calon Jemaah Sanggup Lunasi Biaya Haji Dengan Harga Yang Disepakati Pemerintah

Jakarta,SPIRITKITA – Kementerian Agama (Kemenag) menekankan bahwa calon jemaah haji 2023 harus sanggup melunasi biaya haji dengan harga yang di sepakati pemerintah.

Di Lansir dari CNN Indonesia, Pernyataan itu terkait usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.

Dari angka itu, biaya yang akan di bebankan kepada calon jemaah sebesar Rp69 juta.

Sementara Rp29,7 juta sisanya di tanggung oleh dana nilai manfaat.

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad menyebutkan bahwa proses penentuan biaya haji ini berjalan sangat demokratis.

Sebab, melalui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan kajian bersama Komisi VIII DPR.

Ia mengatakan, masyarakat juga dapat menyampaikan saran, masukan selama proses pembahasan ini berjalan.

Dan usulan tersebut, lanjutnya, setidaknya sudah mulai di pahami oleh calon jemaah bahwa akan ada ada kenaikan biaya haji.

Pemerintah, melalui Kemenag, mengharapkan kesiapan dari calon jemaah untuk melunasi biaya haji sesuai dengan biaya yang akan di sepakati bersama.

Ia menjelaskan apabila calon jemaah haji 2023 tidak dapat melunasi biaya tersebut, maka keberangkatannya akan di tunda dan menjadi prioritas di penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Sebelumnya, Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Biaya tersebut naik dari biaya yang di bebankan kepada jemaah di 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta.

Adapun angka tersebut masih di kaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum di sepakati bersama. (NT)

Banner
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *