Kemenkominfo Blokir 1,6 Juta Konten Judi Online, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan
JAKARTA, SPIRITKITA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir 1,6 juta konten judi online selama delapan bulan terakhir.
Menurut Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dari 2,7 juta penjudi online yang ada, sebagian besar adalah kaum muda, dengan usia rata-rata antara 17 hingga 20-an tahun.
Budi mengatakan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening dan pelaporan kepada pihak berwenang.
Pemerintah menganggap para penjudi online sebagai korban dan terus berupaya menyelamatkan mereka, terutama anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online dalam ratas yang di gelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.


