Ketua DPRD Kota Palopo Pimpin Pembahasan Rancangan Peraturan Pajak dan Retribusi

PALOPO,SPIRITKITA — DPRD Kota Palopo mengadakan rapat Panitia Khusus (Pansus) di Aula Kantor DPRD Kota Palopo, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara. Senin, 20 November 2023 Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kep.,M.Kes., bersama dengan anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Nurhaeni menyampaikan betapa pentingnya pembahasan mengenai rancangan peraturan tentang pajak dan retribusi. Beliau menekankan perlunya melibatkan seluruh elemen terkait untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam perencanaan kebijakan di masa depan.

Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, menyoroti Formulir Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Menurutnya, RKA sangat penting sebagai dokumen perencanaan dan penganggaran yang mencakup rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD, serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

Abdul Salam menambahkan bahwa rapat akan dilanjutkan dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membahas lebih lanjut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bagian Umum Setda Kota Palopo, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *