Ketua LMPI Palopo: Apapun Putusan MK, Kita Wajib Menghormatinya
PALOPO, SPIRITKITA – Polemik pasca-Pilkada di Kota Palopo, terutama terkait pemecatan tiga komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sengketa yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), mendorong Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Palopo, Ardiansyah angkat bicara.
Ia mengimbau seluruh anggota LMPI serta masyarakat untuk menghormati dan menerima hasil keputusan DKPP maupun putusan MK yang akan datang.
“Meskipun jadwal pasti pengumuman putusan MK belum ditetapkan, perkiraan sementara menyebutkan bahwa keputusan akan disampaikan pada pertengahan Februari 2025. Apa pun nantinya putusan MK, kita wajib mematuhinya dan menghormatinya,” ujar Ardiansyah, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, proses persidangan dan putusan MK merupakan mekanisme sah dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan sengketa pasca-Pilkada Serentak 2024.
“Kami juga mengajak seluruh anggota LMPI untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Palopo yang kita cintai,” tambahnya.(rls)


