Ketua MUI Soroti Disrupsi Informasi di Era Elektronik
JAKARTA, SPIRITKITA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyoroti fenomena era elektronik (electronic age) yang membawa disrupsi dalam penyampaian informasi.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan meskipun pers berbasis elektronik mempercepat arus informasi, hal ini juga membawa tantangan besar terkait pengendalian informasi.
Di satu sisi, kemajuan teknologi informasi memungkinkan siapa pun untuk menyebarkan berita dengan cepat.
Namun, di sisi lain, hal ini menyebabkan informasi yang tidak terverifikasi dan hoax bertebaran di ruang digital.
“Akibat informasi yang tak terkendali inilah, banyak hoax yang bertebaran di ruang digital. Hoax-hoax ini menjadi konsumsi publik secara terus menerus,” ungkapnya.
Kiai Cholil menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
“Kita harus bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan memastikan bahwa apa yang kita sebarkan adalah informasi yang akurat dan bermanfaat,” tambahnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di era digital ini.


