Ketua Umum KORPRI Dukung Kebijakan Pemotongan THR Kecuali Pensiunan, Guru serta PNS Golongan 1 dan 2

Ketua Umum KORPRI Dukung Kebijakan Pemotongan THR Kecuali Pensiunan, Guru serta PNS Golongan 1 dan 2

Ketua Umum Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia), Zudan Arif Fakhrulloh mengaku memahami kondisi keuangan negara saat ini yang memang cukup berat dengan adanya imbas wabah virus Corona.

Karenanya ia mendorong pegawai pelat merah untuk melakukan aksi solidaritas, salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya atau THR mereka.

Hal ini dikatakannya menanggapi rencana pemerintah mengkaji ulang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di masa pandemi Corona saat ini.

“Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa, mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain,” ujar Zudan.

Zudan mengungkapkan, anggaran THR untuk para pensiunan, ASN, Tentara Nasional Indonesia dan Polri mencapai Rp 35 triliun. Nilai tersebut dinilai cukup besar untuk membantu negara menangani Covid-19.

Namunpun demikian, lanjut Zudan, tidak dipungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2.

Update Data Jumlah Korban Virus Corona di Sulawesi Selatan

Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I hingga golongan 4, kehidupannya sudah cukup mapan.

“Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik,” ujar Zudan.

Zudanpun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona.(red)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *